Pungutan Uang Terobosan dikeluhkan Orang Tua Siswa SMPN 12 Keluhkan
Tanjungpinang– Sejumlah orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SMPN 12
Kota Tanjungpinang mengeluhkan adanya pungutan uang terobosan sebesar Rp 100
ribu per bulan bagi siswa yang duduk dibangku sekolah kelas 9.
“Di SMPN 12, kelas 9 dipungut uang
terobosan sebesar Rp 100.000 per bulan. Sedangkan di SMP lain tidak ada
pungutan dana untuk uang terobosan,” ungkap sumber yang
enggan namanya dipublikasikan, Selasa (19/1).
Selain itu, sambung sumber, pihak
sekolah SMPN 12 pernah membuat undangan perihal tersebut. Namun tidak semua orang
tua datang dikarenakan banyak yang tidak setuju.
“Karna takut anaknya “terancam”
akhirnya orang tua ikut-ikut saja dengan adanya pungutan uang terobosan,” ujar
sumber.
Sumber ini menjelaskan, orang tua
siswa telah membayar 2 kali, dan bulan ini pihak sekolah menyarankan harus
melunasi sisa semua uang terobosan bagi orang tua siswa yang menunggak
membayar. Akibatnya, orang tua siswa mengaku pusing dan bingung dengan adanya
pungutan uang terobosan sehingga memberatkan para orang tua.
Tidak semua orang tua siswa sanggup
membayar uang terobosan, dikarenakan setiap siswa yang duduk dibangku kelas 9
banyak pungutan. Sebagian orang tua juga mempertanyakan kemana dana BOS
digunakan.
“Alasan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN
12 dana BOS digunakan untuk memperbarui sekolah. Tapi masa iya selalu alasan
untuk operasional sekolah. Ditambah lagi nanti ada uang perpisahan, uang
jalan-jalan yang diminta saat akhir sekolah,” kata sumber.