Akibat Bolos, Tujuh Pelajar Terjaring Satpol PP
Tanjungpinang – Tujuh Siswa
berpakaian berseragam disalah satu sekolah kejuruan di kota Tanjungpinang
Terjaring Razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Tanjungpinang, didua lokasi yang berbeda, Kamis (21/1).
Lima pelajar tersebut terjaring razia di salah satu warung rokok di jalan
Pemuda, berinisial, AG, LE, SA, MJ, FA . Sementara 2 orang siswa, AD dan
RH, terjaring di salah satu bengkel sepeda motor di jalan Usman Harun, Teluk
Keriting.
Para pelajar tesebut dibawa kekantor Satpol PP jalan H Agus salim Tepi Laut
Tanjungpiunang, untuk didata dan disuruh menanda tangani surat pernyataan agar
tidak lagi bolos sekolah. Setelah didata dan menanda tangani surat pernyataan,
para pelajar tersebut diserahkan Ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
Tanjungpinang.
“Para pelajar tersebut terjaring petugas, saat menggelar kegiatan rutin,
melihat para pelajar diwaktu jam belajar nongkrong, petugas kita langsung
menangkap dan membawana kekantor,” kata Supriadi, Kepala Seksi Operasional
(Kasi Ops) Satpol PP Kota Tanjungpinang, disalah satu tempat di jalan Tambak.
Supriadi menambahkan, Setelah menandatangani
surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, kemudian pelajar
tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) kota Tanjungpinang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar