Anak
Punk Diharamkan di Tanjungpinang
TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mulai
risau maraknya anak-anak punk yang ada di Kota Tanjungpinang. Bahkan Lis
menyebutnya anak punk haram di Tanjungpinang.
Mengingat keberadaan mereka di
persimpangan lampu merah, sudah merusak keindahan kota. Kemudian, keberadaan
anak punk juga membuat sejumlah pengendara merasa tidak nyaman dan risau.
Ia pun sudah menginstruksikan kepada
Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Irianto, untuk intens mengawasi keberadaan anak
punk dan menertibkan mereka.
”Anak punk itu haram hukumnya di
Tanjungpinang. Kita juga mengantisipasi bagaimana anak punk tidak bertambah.
Kita haramkan jangan sampai menular kepada anak-anak di Tanjungpinang ini,”
katanya Lis.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini,
bahkan ada anak Tanjungpinang jadi anggota punk. Ia sudah menyaksikan polah
anak-anak punk di jalan raya. Lis menilai cara anak-anak punk mengekspresikan
hobi dan kereativitasnya di persimpangan jalan tersebut tidak tepat dan sangat
salah.
”Pakainnya seram, ngamen dapat uang,
malamnya ada yang mabuk-mabukan, inikan sudah tidak benar,” tegas Lis.
Lis menegaskan, anak punk sangat sulit
ditertibkan, kalau tim melakukan razia atau penertiban, saat tahu kalau ada
razia, mereka pada bubar di lampu merah.
”Kita sudah tahu informasi keberadaan
mereka di lampu merah tetapi ketika kita datang dan berpatroli mereka tau dan
langsung kabur,” jelas Lis.
Untuk menekan jumlah anak punk di Ibu
Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang, pemerintahan akan melaksanakan patroli
secara berkesinambungan dan melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi di mana
biasa banyak anak punk berkumpul.
”Kalau ada anak punk yang tertangkap,
saya minta digunduli rambutnya. Kalau ada dari luar daerah kita pulangkan
daerah asalnya, misalnya dari Batam ya kita kirim lagi ke Batam,” tegasnya. Lis
akui saat ini masih ada anak punk di Tanjungpinang, tapi tetapi mereka tidak
berani keluar, ngamen lagi di jalan-jalan protokol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar