Kamis, 21 Januari 2016

BERITA 32


Anak Punk Diharamkan di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mulai risau maraknya anak-anak punk yang ada di Kota Tanjungpinang. Bahkan Lis menyebutnya anak punk haram di Tanjungpinang.
Mengingat keberadaan mereka di persimpangan lampu merah, sudah merusak keindahan kota. Kemudian, keberadaan anak punk juga membuat sejumlah pengendara merasa tidak nyaman dan risau.
Ia pun sudah menginstruksikan kepada Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Irianto, untuk intens mengawasi keberadaan anak punk dan menertibkan mereka.
”Anak punk itu haram hukumnya di Tanjungpinang. Kita juga mengantisipasi bagaimana anak punk tidak bertambah. Kita haramkan jangan sampai menular kepada anak-anak di Tanjungpinang ini,” katanya Lis.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, bahkan ada anak Tanjungpinang jadi anggota punk. Ia sudah menyaksikan polah anak-anak punk di jalan raya. Lis menilai cara anak-anak punk mengekspresikan hobi dan kereativitasnya di persimpangan jalan tersebut tidak tepat dan sangat salah.
”Pakainnya seram, ngamen dapat uang, malamnya ada yang mabuk-mabukan, inikan sudah tidak benar,” tegas Lis.
Lis menegaskan, anak punk sangat sulit ditertibkan, kalau tim melakukan razia atau penertiban, saat tahu kalau ada razia, mereka pada bubar di lampu merah.
”Kita sudah tahu informasi keberadaan mereka di lampu merah tetapi ketika kita datang dan berpatroli mereka tau dan langsung kabur,” jelas Lis.
Untuk menekan jumlah anak punk di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang, pemerintahan akan melaksanakan patroli secara berkesinambungan dan melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi di mana biasa banyak anak punk berkumpul.
”Kalau ada anak punk yang tertangkap, saya minta digunduli rambutnya. Kalau ada dari luar daerah kita pulangkan daerah asalnya, misalnya dari Batam ya kita kirim lagi ke Batam,” tegasnya. Lis akui saat ini masih ada anak punk di Tanjungpinang, tapi tetapi mereka tidak berani keluar, ngamen lagi di jalan-jalan protokol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar