Lis Akui Pengawasan Perizinan Masih Lemah
TANJUNGPINANG – Bangunan tower yang tidak memiliki izin di
Tanjungpinang, jadi perhatian khusus Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah.
Ia minta kepada penegak Perda bila ditemukan lagi bangunan tower tanpa IMB
harus robohkan.
”Tower seluler Indosat kita segel
kemarin karena izinnya tidak ada. Ke depan saya minta camat dan lurah harus
tahu kalau ada bangunan diwilayahnya, apa saja harus cek apakah sudah ada
IMB-nya atau tidak? Jangan dibiarkan,” kata Lis, kemarin.
Lis sudah merancang Perwako tentang
perizinan IMB, bagi yang tidak memiliki izin tapi towernya sudah beroperasi,
harus membayar pajak dan bisa dihukum pidana pemiliknya.
”Saya akui memang masih lemah
pengawasan,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar