Kamis, 21 Januari 2016

BERITA 35


Lis Akui Pengawasan Perizinan Masih Lemah

TANJUNGPINANG – Bangunan tower yang tidak memiliki izin di Tanjungpinang, jadi perhatian khusus Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah. Ia minta kepada penegak Perda bila ditemukan lagi bangunan tower tanpa IMB harus robohkan.
”Tower seluler Indosat kita segel kemarin karena izinnya tidak ada. Ke depan saya minta camat dan lurah harus tahu kalau ada bangunan diwilayahnya, apa saja harus cek apakah sudah ada IMB-nya atau tidak? Jangan dibiarkan,” kata Lis, kemarin.
Lis sudah merancang Perwako tentang perizinan IMB, bagi yang tidak memiliki izin tapi towernya sudah beroperasi, harus membayar pajak dan bisa dihukum pidana pemiliknya.
”Saya akui memang masih lemah pengawasan,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar