Kamis, 21 Januari 2016

BERITA 39


Akibat Bolos, Tujuh Pelajar Terjaring Satpol PP


Tanjungpinang – Tujuh Siswa berpakaian berseragam disalah satu sekolah kejuruan di kota Tanjungpinang Terjaring Razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, didua lokasi yang berbeda, Kamis (21/1).
Lima pelajar tersebut terjaring razia di salah satu warung rokok di jalan Pemuda, berinisial,  AG, LE, SA, MJ, FA . Sementara 2 orang siswa, AD dan RH, terjaring di salah satu bengkel sepeda motor di jalan Usman Harun, Teluk Keriting.
Para pelajar tesebut dibawa kekantor Satpol PP jalan H Agus salim Tepi Laut Tanjungpiunang, untuk didata dan disuruh menanda tangani surat pernyataan agar tidak lagi bolos sekolah. Setelah didata dan menanda tangani surat pernyataan, para pelajar tersebut diserahkan Ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang.
“Para pelajar tersebut terjaring petugas, saat menggelar kegiatan rutin, melihat para pelajar diwaktu jam belajar nongkrong, petugas kita langsung menangkap dan membawana kekantor,” kata Supriadi, Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Tanjungpinang, disalah satu tempat di jalan Tambak.
Supriadi menambahkan, Setelah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, kemudian pelajar tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) kota Tanjungpinang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar